(Anotasi) Katrin Bandel melalui Kajian Gender dalam Konteks Pascakolonial
Anotasi Kajian Gender
dalam Konteks Pascakolonial
(Katrin Bandel)
Sungguh 138 halaman yang
sangat mengasyikkan. Katrin Bandel, perempuan mualaf kelahiran Jerman yang menetap di
Indonesia ini berhasil menyajikan kajian gender dalam berbagai persfektif.
Melalui sepuluh kumpulan esai,
buku terbitan tahun 2016 ini dimulai dengan Dilema Kajian Gender dalam
Konteks Pascakolonial. Berangkat dari wanaca kolonial yang meyakini
superioritas orang Eropa atau ras kulit putih atas manusia lain sebagai salah
satu ciri utamanya. Anggapan tersebut kemudian mewajarkannya memerintah manusia
non-Barat yang diyakini primitif, bodoh, irasional, dan serupa anak-anak. Feminisme
sendiri membangun perempuan “Dunia Ketiga” hanya sebagai objek perhatian,
penelitian, dan sebagai korban yang perlu dibantu.
Sejak zaman
kolonial, kehadiran penjajah sering dilegitimasi dengan alasan bahwa masyarakat
lokal, lebih-lebih masyarakat Muslim, menindas perempuan mereka sendiri,
sehingga diperlukan intervensi penjajah untuk melindungi para perempuan
tersebut.
Maret 2012, Aktivis Femen Perancis bertelanjang dada di depan menara Eiffel, memegang spanduk bertuliskan "Muslim Women Let's Get Naked" dengan tulisan "nudity" di lengan kanan dan "freedom" di lengan kiri. Maret 2013, Amina Tyler memposting dirinya bertelanjang dada dengan tulisan berbahasa Arab yang berarti "tubuhku adalah milikku, bukan kehormatan orang lain" bulan berikutnya Femen dan pendukungnya menggelar "International Topless Day".
“I am a proud Muslimah. I do not need ‘liberating’. I don’t appreciate being used to reinforce Western imperialism. You do not represent me!” Kritik Zarah Sultana atas aksi-aksi provokatif aktivis feminis yang seolah ingin menyelamatkan Muslimah dari keteraniayaannya berjilbab. Bahwasanya mereka hanyalah pahlawan kesiangan yang tidak tahu persoalan.
Pada bab selanjutnya, Gender
and Posisionalitas, mencoba membuat kita mengerti bagaimana perempuan
bukanlah satu jenis manusia dengan pengalaman yang sama. Feminis berkulit hitam
di Amerika Serikat telah lama menyuarakan kritik mereka pada feminis mainstream
yang cenderung berangkat dari pengalaman perempuan kulit putih sebagai standar.
Katrin juga mengulas kembali konsep
sex/gender, berbeda yang kita pahami dan sebar saat ini. Sebelum abad
ke-18 para dokter meyakini anotomi (sex) perempuan tidak berbeda dengan
laki-laki, baru kemudian abad ke-19 keduanya dipisahkan. Sebelumnya seseorang
didifinisikan identitasnya melalui perannya (gender) hingga kemudian dengan
penemuan barunya, dokter merasa berhak mendifiniskan identitas melalui ciri
biologis. Dalam membahas ini dihadirkan Herculine sebagai contoh nyata. Dia
yang awalnya didefinisikan dengan gendernya sebagai perempuan kemudian berhasil
dijadikan laki-laki dikarenakan anatominya (sex), perubahan tersebut membuatnya mengalami krisis identitas dan berakhir bunuh diri.
Selanjutnya
ada Kartini, Manusia Hibrid. Setelah dimitoskan sebagai “feminis
pertama” dan dipelintir menjadi ibu-ibu Dharma Wanita, apa perlunya kini
tiba-tiba Kartini diislamkan? Begitu sulitkah menerimanya sebagai tokoh hibrid
yang bingung dan terombang-ambing? Tanyanya.
Kita juga
dapat membaca keberatan penulis terhadap sebuah karya sastra yang mencap norma
yang diyakini oleh mayoritas masyarakat pembacanya (masyarakat Indonesia)
sebagai kolot, mengekang, dan bertentangan dengan kemajuan emansipasi. Bagi
warga metropolitan kelas menengah, pelanggaran norma seputar seksualitas dapat
secara heroik dicitrakan sebagai pembebasan, atau pendobrakan tabu. Namun
penyanyi dangdut, pekerja seks, dan jagoan-jagoan kampung tidak akan terkesan
heroik atau “teremansipasi” saat melakukan hal yang sama.
Menanggapi
sebuah pernyataan yang dipublikasikan republika.co.id : “Pasalnya, norma sosial masyarakat Indonesia masih mengacu pada norma
agama sehingga diperlukan panutan tokoh agama.” Katrin menilai lewat kata
“masih” dalam kalimat tersebut, kehadiran norma agama seakan-akan dijadikan
tanda ketertinggalan atau kekolotan: Indonesia “masih” membutuhkan norma agama
sebagai panutan utama, negara Barat “sudah” meninggalkannya.
Banyak karya
yang kemudian dibahas, baik fiksi maupun non-fiksi. Bagi saya pribadi adalah
kesenangan yang luar biasa mendapatkan Kambing dan Hujan dalam kajian
gender ini. Sudah kubilang, itu adalah tulisan Mahfud Ikhwan yang sangat bromance
nan indah.
Perlu diketahui sampai pada abad ke-19, persahabatan antara laki-laki seringkali bersifat cukup erat, dan diekspresikan dengan mesra, misalnya lewat pelukan, bergandengan tangan, dan bahasa akrab yang penuh perasaan. Namun kini semua itu menjadi tabu, sebab orang mengaitkannya dengan homoseksualitas.
Maka wajar bagiku merasakan kebahagiaan aneh melihat teman SDku yang laki-laki masih bisa dengan santainya tidur sambil berpelukan tanpa menggunakan baju di depan mataku. Tidak hanya dua orang, kelakuan mereka semua sama saja haha. Luph yuu terus-terusan deh.
hmm
Saya memiliki begitu banyak anotasi untuk buku tipis ini, meski demikian akan kucukupkan sampai di sini saja. Selebihnya silakan baca bukunya secara lengkap ya. Dijamin tidak akan kecewa.

Komentar